Meulaboh – Personel Polres Aceh Barat Polda Aceh melaksanakan Razia cipta Kondisi (Cipko) dan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Kamis (03/10/2024) pukul 22.00 Wib.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Pawas Ipda Anwar Saddad menyampaikan, bahwa razia dan Patroli yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat, jelang Pilkada 2024.
“Seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, Kenderaan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun obat-obatan serta Barang-barang yang terlarang lainnya,” ujar Pawas.
Pawas menambahkan Razia Cipta Kondisi dan Patroli seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan.[]