Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi pimpin rapat lanjutan mengenai koordinasi Penanganan Pasar Induk Lambaro, bertempat di kantor satgas pasar lantai II, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (03/10/2024). FOTO/MC ACEH BESAR
KOTA JANTHO - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar HM Ali S.Sos MSi memimpin rapat lanjutan koordinasi Penanganan Pasar Induk Lambaro dengan OPD terkait, bertempat di kantor Satgas Pasar Lantai II, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (03/10/2024).
Dalam sambutannya, Sulaimi mengatakan, rapat yang dilakukan bersama OPD terkait seperti Dishub, Satpol PP, maupun Diskopukmdag Aceh Besar menindaklanjuti rapat yang sudah dilaksanakan pada bulan September 2024 lalu mengenai penataan Pasar Induk Lambaro agar tertata lebih rapi.
"Ya rapat ini merupakan lanjutan yang kemarin, makanya kita hari ini panggil semua OPD yang terkait, karena masing-masing dinas ini memiliki peran sesuai tupoksinya di pasar," katanya.
Lanjutnya, solusi yang dilakukan untuk penataan pasar ini dilakukan secara jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
"Salah satu yang akan dilakukan jangka pendek yakni penataan lahan parkir baik itu sepeda roda dua maupun roda empat dan penantaan tempat bagi pedagang," ujarnya.
Sulaimi menginginkan kondisi pasar Induk lambaro tertata rapi, higienis dan indah. Sehingga, membuat orang-orang yang menggunakan pasar, termasuk pembeli dan penjual nyaman.
"Namun, hal itu masih belum sesuai dengan harapan, maka kami akan terus melakukan penataan pasar ini sampai tuntas seperti yang kita inginkan bersama yaitu tertata rapi," pintanya.
Ia menyebutkan, koordinasi tentang penataan pasar dengan OPD terkait belum selesai, masih ada lanjutannya.
"Masih ada lagi pertemuannya nanti dengan OPD terkait, ini dilakukan supaya pelaksanaan penataan Pasar Induk Lambaro berjalan dengan baik, lancar dan tuntas," sebutnya.
Sulaimi meminta kepada pedagan dan masyarakat untuk mendukung penataan pasar yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar.
"Penataan ini dilakukan untuk masyarakat agar semua merasa aman dan nyaman. Kendaraan yang berlalu Lalang di pasar tidak perlu terganggu dengan kehadiran pedagang, begitu pun dengan pedagang harusnya berjualan di tempat yang sudah disiapkan, dan pembeli membeli di tempat yang seharusnya," pungkasnya.
Turut dihadiri, Asisten II Sekdakab Aceh Besar, Kadis Diskopukmdag Aceh Besar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Camat Ingin Jaya, Kabid Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH, Kabid Pengendalian dan Operasional LLAJ (Dal-Ops LLAJ) Dishub Aceh Besar, Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab Aceh Besar, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar dan satgas pasar.(**)