Banda Aceh - 8 Oktober 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pengambilan Data CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan masukan dari berbagai wilayah di Aceh sebagai dasar dalam penyusunan laporan implementasi CEDAW ke-9. Kegiatan berlangsung di Hermes Palace Hotel, Jl. T. Panglima Nyak Makam, Lambhuk, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan penting dari pemerintah dan organisasi masyarakat.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka secara resmi oleh Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dalam Rumah Tangga dan Rentan dari Kemen PPPA, dan Indah Nuria Savitri, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan dari Kemenlu, serta Mutia Juliana, S.STP, M.Si, Kepala Dinas PPPA Aceh.
Pada kegiatan ini Peserta diberi pemahaman mengenai pentingnya implementasi CEDAW sebagai instrumen internasional untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Sosialisasi ini tidak hanya memberikan edukasi mengenai hak-hak perempuan, tetapi juga mengajak peserta untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi isu-isu yang masih menjadi tantangan di Aceh. Peserta didorong untuk memberikan masukan konkret mengenai kekerasan berbasis gender, akses perempuan terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta partisipasi perempuan dalam sektor ekonomi dan publik.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan pandangan dari berbagai sektor, yang akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan laporan implementasi CEDAW ke-9. Data yang terkumpul diharapkan mampu mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan memberikan dasar yang kuat untuk memperbaiki kebijakan serta program-program yang mendukung kesetaraan gender dan perlindungan perempuan di Aceh.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas PPPA Aceh berharap dapat memperkuat kerja sama dengan Kemen PPPA, Kemenlu, serta seluruh pemangku kepentingan di Aceh, sehingga tercapai lingkungan yang lebih adil dan setara bagi perempuan dan anak.[]