Wakil Ketua MPU Kab. Simeulue, Ustadz Takril Amin, S.Pd.I menyampaikan materi saat kegiatan Sosialisasi Fatwa MPU Aceh di Aula Kantor MPU setempat, Rabu (2/10/2024).
Sinabang – Ketua MPU Kabupaten Simeulue membuka acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam, di Ruang Aula kantor MPU, Rabu (02/10/2024).
Kegiatan yang digelar Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue ini menggagas tema "Melalui Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Agar Dapat Menuju Simeulue yang Bersyariat."
“Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam dilaksanakan oleh MPU Kabupaten Simeulue merupakan bagian dari pada informasi ilmu bagi kita bersama tentang Fatwa dan Hukum Islam yang merupakan faktor menunjangnya berjalannya syariat islam”. Pungkas ketua MPU Alamsyah, S. Ag melalui kepala sekretariat MPU Rinaldi Bas.
“Kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam pada tahun ini bahwa selaku peserta aktif sosialisasi fatwa dan hukum Islam adalah didominasi para penyuluh dakwah dari Kementrian Agama Kabupaten Simeulue, karena penyuluh dakwah merupakan garda terdepan dalam memberikan dakwah di tengah-tengah umat”, terang Rinaldi Bas.
Dijelaskannya, kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue. Sementara pemaparan materi, disampaikan oleh Abu Alamsyah, S. Ag selaku Ketua MPU, Wakil Ketua I Ustadz Heriyansyah, Lc dan Wakil Ketua II Ustadz Takril Amin, S.Pd.I.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi fatwa dan hukum islam, kita berharap semakin tumbuh kembang kesadaran masyarakat dalam menerapkan hukum-hukum islam, bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban, tetapi bagaimana masyarakat menjadikan hukum-hukum dari nilai-nilai Syariat Islam sebagai sebuah kebutuhan primer baik pribadi maupun masyarakat luas umumnya.[]