Nada Shafa Zahirah, Siswi SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe. Finalis TOP 10 Lomba Opini Siswa SMA/SMK Se-Aceh kerjasama Dinas Pendidikan Aceh dan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA).
Oleh : Nada Shafa Zahirah, Siswi SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe
Meuligoeaceh.com - Aceh merupakan salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam salah satunya adalah emas, namun saat ini tidak sedikit oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan sumber daya tersebut hanya untuk kepentingan pribadi semata. Dilansir dari Wahana Lingkungan Hidup (WaLHi) penambangan emas tanpa izin di Aceh mencapai angka 3.500,55 hektare dan 2.318,36 hektare diantaranya terletak di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang dikenal dengan paru-paru dunia yang terletak di Aceh, jika penambangan emas ilegal ini terus terjadi maka akan menjadi penyebab besar atas perubahan iklim dan juga dapat merusak ekosistem hewan yang hidup di sekitaran pegunungan Leuser. Tidak hanya pada Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) berdasarkan betahita.id Tambang emas ilegal juga terjadi di hutan lindung yang terletak di beberapa kecamatan di kabupaten Nagan Raya yang telah dilaporkan oleh Yayasan Apel Green Aceh namun hal ini juga belum di tindak lanjuti dengan maksimal dan belum ada upaya lebih lanjut untuk menanggulangi isu tersebut.
Eksploitasi tambang emas illegal ini tidak hanya merugikan negara atau perusahaan tambang saja, hal ini juga sangat berkontribusi besar pada kerusakan lingkungan, dapat merusak ekosistem darat dan ekosistem laut contohnya seperti oknum yang menggunakan bahan kimia berbahaya yaitu merkuri untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain, merkuri (Hg) merupakan komponen kimia yang dihasilkam secara alami, komponen ini sangat berbahaya jika terpapar atau terkonsumsi oleh manusia maupun hewan. Ketika merkuri dicampur dengan bijih tersebut merkuri akan membentuk amalgam dengan emas, endapan Hg di saring menggunakan kain untuk mendapatkan sisa sisa emas dan kemudian air-air sisa penambangan yang telah tercemar oleh merkuri dibiarkan mengalir begitu saja. (Hadi, M. C, 2013). hal ini tentunya sangat berkontribusi besar pada tercemarnya ekosistem lautan. Terlepas dari masalah lingkungan merkuri juga dapat menjadi penyebab keracunan bagi manusia, merkuri yang di gunakan secara ilegal dapat mengontaminasi tanah dan air dan jika dilakukan terus menerus akan mudah masuk ke dalam rantai makanan melalui merkuri yang dikonsumsi oleh ikan dan organisme lainnya.
Penambangan emas yang menggunakan alat berat seperti eskavator dapat merusak struktur tanah yang dapat mengakibatkan hilangnya daya hisap air pada tanah yang juga akan mengakibatkan bencana alam seperti longsor dan banjir, tentunya hal ini juga berpengaruh pada tumbuhnya tumbuhan yang berada pada hutan. Selain itu pertambangan emas ilegal sering sekali terjadi pada hutan lindung yang pasti juga akan menjadi ancaman bagi satwa liar yang hidup di kawasan tersebut jika itu terus menerus terjadi hal ini akan menjadi penyebab atas ketidaksetaraan ekosistem di Indonesia terutama di Aceh.
Dalam upaya mengatasi permasalahan pertambangan emas ini tidak hanya kebijakan dan hukum yang yang di tentukan oleh pemerintah tapi juga dengan kesadaran dan kontribusi masyarakat terutama generasi muda seperti remaja. Sebagai remaja yang peduli terhadap lingkungan dan berkelanjutan kita harus lebih peduli dengan masalah ini, kita dapat menyelanggarakan diskusi atau membuat gerakan peduli lingkungan di media sosial karena di era digital seperti sekarang ini lebih mudah bagi kita untuk membagikan informasi melalui sosial media karna sosial media digunakan oleh semua kalangan. Selain itu kita harus mendorong keterlibatan kita dalam aksi nyata reboisasi sekarang sudah sangat banyak relawan yang melaksanakan aksi reboisasi. Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe sendiri sudah menjalankan program “1000 Rupiah Untuk 1000 Pohon” program ini merupakan forum bagi siswa untuk menyumbangkan uang saku mereka sebesar 1000 rupiah untuk menanam pohon di sekitaran area sekolah program ini diselenggarakan oleh organisasi sekolah, pastinya program ini sangat membantu kita dalam pencegahan terjadinya perubahan iklim yang akan sangat merugikan kita di masa yang akan datang. Program ini juga dapat di terapkan di kehidupan masyarakat setempat untuk membantu pemulihkan perambahan hutan yang telah terjadi disebabkan oleh penambangan emas secara ilegal. Remaja harus sangat sadar dengan masalah lingkungan seperti ini. Dukungan dan aksi nyata dari generasi emas akan mendukung upaya pelestarian linkungan dan terjadinya lingkungan yang sehat sejahtera dan berkelanjutan agar terjadi perlindungan sumber daya alam yang lebih maksimal di masa depan.
Kesadaran masyarakat termasuk pelajar atau remaja sangat penting untuk melindungi ekosistem dan menjaga lingkungan demi terjadinya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakan biasanya cenderung acuh dengan masalah pertambangan ilegal yang terjadi di sekitarnya. Masyarakat pada umumnya belum sadar tentang bahayanya aktivitas penambangan emas ilegal ini padahal hal ini bukanlah hal yang sepele. Selain itu seluruh juga harus mendukung inisiatif pemerintang dan beberapa lembaga atau organisasi yang berupaya memberantaskan terjadinya penambangan emas secara ilegal.
Sejalannya dengan program pembangunan berkelanjutan atau SDG’s (Sustainable Development Goals) yang merupakan sebuah sebuah komitmen yang disetujui oleh 193 negara termasuk Indonesia jika pemberantasan ekploitasi penambangan emas ilegal dapat diminimalisir hingga dihempaskan akan membantu terwujudkan beberapa prinsip, pertama prinsip ke 6 “clean water and sanitation” dengan menghentikan penambangan secara ilegal bahan kimia berbahaya seperti merkuri sumber air akan terjamin air dari pegunungan dan sungai-sungai dapat dipastikan akan layak konsumsi baik bagi manusia maupun hewan, kedua prinsip 13 “Climate Change” jika penambangan emas secara ilegal diberhentikan akan menciptakan lingkungan yang sehat bagi hewan maupun manusia tentu saja hal ini akan membantu mencegah terjadinya Climate Change atau perubahan iklim, ketiga prinsip ke 14 “life below water” seperti yang disebutkan sebelumya jika perairan bebas dari bahan kimia seperti merkuri yang akan menciptakan ekosistem yang sehat bagi biota laut dan yang terakhir prinsip ke 15 “life on land” jika pemerintah dan masyarakat termasuk pelajar lebih peduli dengan hal ini dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar akan mencegah terjadinya deforistasi dan habitat dan ekosistem flora fauna akan terjaga dan juga akan mencegah terjadinya longsor dan banjir serta dapat melestarikan hutan hutan lindung yang berada di seluruh Indonesia terutama di Aceh.
Besar harapan kepada seluruh masyarakat untuk lebih menyadari betapa besarnya dampak penambangan emas ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan kita. Dengan meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat terutama kita sebagai generasi emas, diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya memberhentikan dan memberantaskan oknum-oknum yang melakukan penambangan emas ilegal, dengan mendukung kebijakan pemerintah agar lebih ketat dalam menanggulangi isu tersebut, berpartisipasi dalam gerakan pelestarian lingkungan, maupun edukasi terhadap satu sama lain. Hanya dengan meningkatkan kesadaran bersama dan bekerja sama dalam menjaga lingkungan kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat, sejahtera dan berkelanjutan untuk kehidupan di masa depan. Mari sama-sama kita menjaga bumi kita dengan lebih bijak dan tanggung jawab.[]