• Tuai Apresiasi dari Pj Wali Kota
Banda Aceh – Sebanyak tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banda Aceh, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 17 dan SMP Negeri 19, berhasil meraih penghargaan bergengsi Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas upaya sekolah-sekolah tersebut dalam menerapkan program peduli lingkungan hidup.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada kepala sekolah masing-masing, yaitu Rima Afriani SPd MPd (SMPN 1), Qadarusmi SSi MPd (SMPN 17) dan Sukmawati SPd MPd (SMPN 19) di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024).
Saat menerima penghargaan, mereka didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh Ade Surya menyampaikan apresiasi kepada ketiga sekolah tersebut atas prestasi luar biasa yang telah mereka raih.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengatakan kedua instansi tersebut harus terus melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang belum ber-adiwiyata.
Harapannya, lebih banyak sekolah di Banda Aceh yang meraih penghargaan serupa, sehingga tercipta lingkungan hidup yang lestari, bersih, indah, dan sehat.
Ia juga menargetkan, di masa depan, sekolah-sekolah ini bisa meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri, yaitu penghargaan yang diberikan jika sekolah mampu mempertahankan gelar selama tiga tahun berturut-turut.
Rima Afriani, Qadarusmi dan Sukmawati selaku kepala sekolah penerima penghargaan mengucapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Mereka berterima kasih kepada seluruh guru, siswa, warga sekolah, serta Disdikbud dan DLHK3 Kota Banda Aceh atas dukungan dan kerja sama yang solid selama ini.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi prestasi sekolah, tetapi juga dorongan bagi semua pihak untuk terus menjaga komitmen terhadap pelestarian lingkungan.[]