Aceh Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas.
Kegiatan Patroli yang dilakukan pada malam Minggu hingga dini hari, di sejumlah titik rawan di seputaran wilayah Kota Tapaktuan, termasuk jalan jalan protokol yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Minggu dinihari (10/11/2024) dinihari.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., menjelaskan Patroli Blue Light merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya terfokus pada pemantauan situasi dan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya” ucap Syahril.
Kasat Lantas, juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas daerah di wilayah Aceh Selatan terlebih dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 yang tidak lama lagi.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, balapan liar, pelanggaran lalulintas dan tindak kejahatan jalanan,” ujar Kasat Lantas.
Dia pun berharap kehadiran Patroli Blue Light tidak hanya meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
AKP Syahril juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan menjaga wilayah Kota Tapaktuan dengan memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.
“Patroli Blue Light Satlantas Polres Aceh Selatan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran pelanggaran serta sebagai upaya antisipasi timbulnya Guantibmas, sehingga Kota Tapaktuan dan sekitarnya tetap menjadi kota yang nyaman, kondusif dan terkendali bagi seluruh warga” tutupnya.[]