Kapolres Langsa: Tindak Lanjut Arahan Kapolda Aceh, Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prosedur

Editor: Syarkawi author photo

 


Langsa – Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh terkait pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api (senpi) oleh personel kepolisian, Kapolres Langsa menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam penggunaannya. Hal ini disampaikan Kapolres dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Langsa, Senin (23/12).

“Tidak ada yang boleh menggunakan senjata api tanpa sepengetahuan kasatnya masing-masing. Arahan Bapak Kapolda Aceh ini menjadi pedoman bagi kita untuk lebih disiplin dan waspada dalam penggunaan senjata api,” tegas Kapolres Langsa.

Kapolres juga menginstruksikan para kepala satuan (Kasat), kapolsek, dan kepala seksi (Kasi) agar lebih terbuka dan proaktif terhadap personelnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Pengawasan ini harus menjadi perhatian serius. Para kasat, kapolsek, dan kasi harus selalu open kepada personel masing-masing agar semua sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolres memastikan bahwa seluruh personel yang menggunakan senpi akan mendapatkan pelatihan tambahan. Pelatihan ini mencakup penggunaan senjata secara aman dan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan personel.

“Banyak hal yang perlu kita antisipasi dalam pelaksanaan tugas ke depan, sehingga arahan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kapolres Langsa.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini