Azhari Cage Ingatkan Kepala Daerah Tidak Diskriminatif terhadap Tenaga Honorer Seleksi P3K

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menyerukan kepada kepala daerah agar tidak bersikap diskriminatif terhadap tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Menurut Azhari, berbagai kendala yang dihadapi tenaga honorer sering kali menjadi penyebab kegagalan mereka dalam seleksi ini.

"Masalah utama adalah ketiadaan formasi, ketatnya persaingan karena kuota yang terbatas, dan sering kali mereka kalah nilai dari honorer baru yang baru bergabung," ujar Azhari Cage kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).


Persoalan dan "Bom Waktu"

Azhari menyebut situasi ini sebagai persoalan serius dan "bom waktu". Ia menyoroti ketidakadilan yang dialami tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun tetap gagal menjadi P3K.

"Bayangkan, ada yang sudah 10 tahun, 15 tahun, bahkan 20 tahun menjadi tenaga honorer, tetapi tetap gagal menjadi P3K karena tidak adanya formasi dan kuota yang mencukupi. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat telah menyediakan formasi dan kuota.  Namun, banyak kepala daerah yang tidak mendaftarkan formasi dan kuota sesuai dengan jumlah tenaga honorer di daerah masing-masing. Akibatnya, banyak honorer yang gagal," jelas Azhari.

Sebagai contoh, Azhari menyebutkan situasi di Kabupaten Aceh Utara. "Di sana, ada sekitar 6.340 tenaga honorer, tetapi formasi yang tersedia hanya 1.110. Artinya, 5.230 tenaga honorer tidak mendapatkan formasi. Ini jelas kesalahan kepala daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat," tegasnya.

Ia menambahkan, Kemendagri telah menginstruksikan kepala daerah untuk mendaftarkan semua tenaga honorer ke BKN pusat, namun kenyataannya banyak yang tidak mengikuti arahan tersebut.


Usulan Pengangkatan Otomatis

Untuk mengatasi permasalahan ini, Azhari mengusulkan solusi yang lebih manusiawi dan adil. Ia mendesak Kemendagri, BKN pusat, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 15 atau 20 tahun, diangkat secara otomatis menjadi P3K.

"Pengabdian mereka yang begitu panjang harus diapresiasi dengan pengangkatan langsung menjadi P3K. Ini penting untuk menghindari ketidakadilan dan mengatasi banyaknya aksi protes dari tenaga honorer di berbagai daerah," ujar Azhari.


Harapan untuk Solusi Berkeadilan

Terkait maraknya aksi demonstrasi tenaga honorer, Azhari berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan solusi yang berkeadilan dan bersifat solutif. 

"Kita perlu langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini agar tenaga honorer merasa dihargai atas pengabdian mereka selama ini," tutupnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini