Masjid Taqwa Subulussalam sukses kembangkan usaha air isi ulang dengan bantuan dana infak BMA.
Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) sepanjang tahun 2024 berhasil menyalurkan infak sebesar Rp 24,87 miliar. Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menyampaikan bahwa dana ini disalurkan melalui berbagai program yang dirancang untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, kemaslahatan umat, serta operasional program Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta agama lainnya (ZIWaH).
Program Pemberdayaan Ekonomi
Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BMA menyalurkan dana sebesar Rp 7,85 miliar. Dana ini digunakan untuk membantu usaha 216 kelompok masyarakat, pelatihan, dan magang bagi 80 mustahik. Program pelatihan yang diselenggarakan mencakup keterampilan seperti pengolahan limbah plastik, yang diharapkan dapat meningkatkan keahlian peserta dan mendorong kemandirian ekonomi.
Program Kemaslahatan Umat
BMA mengalokasikan dana sebesar Rp 16,03 miliar untuk program kemaslahatan umat. Dana ini digunakan untuk membangun 151 unit rumah bagi fakir miskin, biaya konsultan pengawas pembangunan rumah dan tenaga ahli, serta pengkajian, pengawasan perwalian, dan bimbingan teknis kelembagaan Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK).
Program Operasional ZIWaH
Untuk mendukung operasional ZIWaH, BMA mengalokasikan Rp 79,42 juta. Dana ini digunakan untuk pendataan, verifikasi, dan pendampingan program ZIWaH.
Mohammad Haikal menambahkan, "Program-program ini adalah bentuk komitmen BMA untuk menyalurkan infak secara transparan, profesional, dan tepat sasaran."
Ada beberapa program yang belum dapat diimplementasikan sepenuhnya disebabkan oleh adanya kendala aturan yang masih perlu diperkuat. "Oleh karena itu, BMA akan memastikan semua regulasi turunan Qanun terpenuhi agar jangkauan pemberdayaan masyarakat semakin luas." tutup Haikal.
Masyarakat yang ingin berzakat atau berinfak dapat menyalurkannya melalui beberapa cara:
- Datang langsung ke kantor Baitul Mal Aceh di Jl. T. Nyak Arief, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh.
- Menghubungi Tim Jemput Zakat untuk wilayah Banda Aceh melalui nomor 08116722229.
- Transfer ke rekening resmi BMA Zakat: Bank Aceh (61001040000095) atau Bank Syariah Indonesia (7001569494).
- Transfer ke rekening Infak: Bank Aceh (61001040001311) atau Bank Syariah Indonesia (8202020882)
Dengan meningkatkan pelayanan dan transparansi, BMA terus berupaya menjadikan zakat dan infak sebagai instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh.[Emil]