Banda Aceh - Personel Kepolisian Resor Kota Banda Aceh melaksanakan razia kepolisian dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (25/1/2025) malam.
Kegiatan yang melibatkan 30 Personel Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala dipimpin langsung oleh Iptu Cut Laila Surya.
Razia tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mengantisipasi potensi tindak kriminal dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala menjelaskan dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang-orang yang dicurigai.
“Kami melaksanakan razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ujar Iptu Cut Laila Surya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih terlindungi dan angka kriminalitas dapat ditekan.”
Ia mengharapkan bagi pengguna kenderaan agar melengkapi Surat-surat kenderaan.
Selain itu razia ini dilakukan guna mencegah adanya masyarakat yang membawa Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Bahan Peledak (Handak), minuman Keras (Miras), Narkotika, Barang Ilegal.
Sementara itu, lanjut Cut Uya, Polresta Banda Aceh akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap kejahatan dan gangguan ketertiban dengan lokasi yang terpisah.
Alhamdulillah, razia pada malam ini tidak ada pelanggaran apapun yang ditemukan, dan situasi hingga selesai pelaksanaan tugas dalam kondisi baik dan tertib, pungkasnya.[]