Predikat sangat baik berhasil diraih DPMPTSP dan Naker Kota Sabang, atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Sabang - Pemerintah Kota Sabang kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Sabang, menerima penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Predikat sangat baik berhasil diraih DPMPTSP dan Naker Kota Sabang, atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Sabang, Faisal Azwar mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak yang berkomitmen meningkatkan pelayanan di Kota Sabang.
"Kota Sabang mendapat nilai kategori Sangat Baik. Hasil tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dari tahun 2023 yang mendapat nilai Baik," kata Faisal Azwar, di Sabang, Kamis (23/1).
Dia menjelaskan, kinerja sangat baik tersebut diperoleh dari beberapa upaya peningkatan yang dilakukan, yaitu nilai keluaran tingkat realisasi target investasi, realisasi target penyerapan tenaga kerja, fasilitasi terhadap Usaha Mikro Kecil (UMK), penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, penerapan perizinan berusaha, dan peningkatan iklim investasi.
"Penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB Pemerintah Daerah adalah hasil yang dicapai pada kegiatan pelayanan secara terintegrasi, dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu pada Pemerintah Daerah," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, penilaian atas kinerja PTSP Pemda yang dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, sesuai dengan standar nasional, metode dan tata cara penilaian, yang meliputi kelembagaan dan kewajiban Pemda dalam melaksanakan fungsi PTSP, pelayanan OSS dan pengawalan upaya realisasi penanaman modal atas Perizinan Berusaha yang telah diterbitkan melalui sistem OSS dan inovasi.
Namun demikian, tahun 2024 masih ada yang masih kurang dari sisi sumber daya manusia, dan DPMPTSP dan Naker Kota Sabang telah melakukan peningkatan kompetensi SDM dengan mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Kami yakin dengan upaya tersebut tentu akan meningkatkan nilai kinerja PTSP tahun depan. Di samping itu, pengawalan upaya realisasi penanaman modal atas Perizinan Berusaha yang telah diterbitkan melalui sistem OSS dan inovasi juga akan kami tingkatkan kinerjanya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pelaku usaha," terangnya.
Faisal Azwar berharap agar semua stakeholder pelayanan perizinan berusaha di Kota Sabang ke depannya dapat bersinergi untuk percepatan perizinan berusaha, seperti pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang cepat.
"Kami berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi Masyarakat yang akan mengurus PBG. Khusus bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemerintah telah membebaskan dari biaya retribusi PBG untuk pembangunan rumah," tutupnya.[]