
Aceh Tenggara - Kapolres Aceh Tenggara, R. Doni Sumarsono, secara resmi meresmikan Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam sebagai Kampung Bebas Narkoba pada hari Kamis (23/1/2025). Peresmian ini dilaksanakan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara.
Bupati Aceh Tenggara Terpilih, H.M. Salim Fakhry, mengapresiasi upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di Aceh Tenggara. Ia mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Tenggara mengatakan bahwa peresmian Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
"Kita harus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kampung Bebas Narkoba ini merupakan contoh nyata dari upaya kita untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba," kata Kapolres.
Kapolres Aceh Tenggara, R. Doni Sumarsono, menyebutkan bahwa peresmian Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah Polres dalam menindaklanjuti program kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk pada Desember 2024 oleh Pemerintah Pusat.

Selanjutnya Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman menerangkan akan terus berkolaborasi bersama dalam memberantas Narkoba serta akan terus melakukan kegiatan-kegiatan kemitraan untuk kedepannya, demi mewujudkan generasi emas.
Desa Perapat Hulu dipilih sebagai Kampung Bebas Narkoba di Aceh Tenggara karena telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Polres Aceh Tenggara.
Pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas pemerintah, karena narkoba menjadi induk dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Aceh Tenggara merupakan program nasional yang dicanaangkan sebagai upaya Polri menekan tingkat penyalahgunaan narkotika, di tengah kondisi terdapat 2.900 kampung narkoba di Indonesia.
Dalam peresmian inI dihadiri Penjabat Bupati Aceh Tenggara Taufik diwakili Sekda Yusrizal, Bupati Tepilih H.M Salim Fakhry Ketua DPRK Deny Febrian Roza, Kapolres Aceh Tengagara AKBP R.Doni Sumarsono, Perwakilan Dandim 0108/AGR, perwakilan Kajari, Perwakilan Pengadilan Negeri Aceh Tenggara, Ketua MAA Thalib Akbar, Kepala BNN Kabupaten Gayo Lues Fauzul Iman, Kepala Desa Perapat Hulu Junedi S, Ketua Lembaga Anti Narkotika Aceh Tenggara Habibullah, tokoh masyarakat, dan warga Desa Perapat Hulu.

Dengan peresmian Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara.[]