KBO Lantas Polres Aceh Utara Wakafkan Tanah untuk Dayah Asasul Huda

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Utara — Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Aceh Utara, Ipda Irvan, menunjukkan komitmennya terhadap kegiatan sosial melalui program Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu). 

Salah satu wujud kepeduliannya adalah menyerahkan wakaf tanah untuk Dayah Asasul Huda di Gampong Mns. Tunong, Kecamatan Pante Bidari, seluas 125 meter persegi, dengan nilai sebesar Rp3.750.000. Rabu (15 Januari 2025).

"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan wakaf tanah Dayah Asasul Huda atas amanah Tgk. Beny Grukha yang merupakan salah satu donatur dalam program Geubibu. Kami mengajak masyarakat yang ingin berpartisipasi mewakafkan tanah dayah, karena hanya Rp30.000 per meter. Silakan hubungi saya di nomor 085382271630," ujar Ipda Irvan.

Saat ini, Dayah Asasul Huda terus berkembang dengan jumlah santri mencapai 700 orang. Bantuan berupa tanah ini diharapkan dapat mendukung perluasan fasilitas dayah, sehingga mampu menampung lebih banyak santri dan meningkatkan kualitas pendidikan agama.

Program Geubibu yang digagas oleh Ipda Irvan telah berhasil menggugah hati masyarakat. Semakin banyak donatur yang berpartisipasi, membuktikan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Selain wakaf tanah, program Geubibu juga aktif dalam kegiatan sosial lainnya. Ipda Irvan mengungkapkan, "Insya Allah, Jumat depan kami akan membagikan nasi kotak untuk masyarakat di Lhoksukon, khususnya tukang becak, buruh kasar, dan pedagang kaki lima."

Dengan langkah nyata ini, Ipda Irvan tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Semoga kegiatan ini terus membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini