Banda Aceh – Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh, Dr. Herlina Dewi, S.Pd.I., M.Pd., memberikan apresiasi tinggi terhadap program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Kamis (23/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa, sekaligus membentuk generasi muda yang sadar dan taat hukum.
Dalam sambutannya, Herlina menyampaikan bahwa program JMS merupakan kesempatan berharga bagi para siswa untuk menambah wawasan mengenai hukum. Ia menilai, pemahaman hukum yang baik sangat penting, terutama bagi siswa SMK yang dipersiapkan untuk langsung memasuki dunia usaha dan industri setelah lulus.
"Program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat bermanfaat. Para siswa kami, yang akan menjadi generasi penerus bangsa, harus memahami hukum baik sebagai individu, alumni, maupun sebagai calon pekerja di dunia usaha dan industri," ujar Herlina.
Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membekali siswa dengan pemahaman terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, terutama menjelang pelaksanaan praktik kerja lapangan di kelas XII.
"Kami berharap kehadiran Tim JMS dapat memberikan pengetahuan hukum yang relevan dan membantu siswa memahami bagaimana menjalankan aktivitas mereka dengan mematuhi aturan hukum," tambahnya.
Herlina menegaskan bahwa program seperti ini adalah peluang langka yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa dan guru. Ia juga mendorong siswa untuk aktif bertanya jika ada hal yang belum dipahami dan menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.
"Kesempatan ini adalah anugerah besar. Kami, baik siswa maupun guru, sangat bersyukur dapat belajar langsung dari para jaksa yang memberikan wawasan hukum ini. Semoga ilmu yang disampaikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kami semua," tuturnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menjelaskan bahwa program "Jaksa Masuk Sekolah" merupakan bentuk kerja sama antara Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
"Kami ingin membekali siswa dengan pemahaman hukum dasar, termasuk cara mencegah pelanggaran seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya. Dengan begitu, mereka dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih sadar hukum," ujar Ali Rasab Lubis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh ini dihadiri oleh para siswa, guru, dan Tim JMS. Materi yang disampaikan mencakup pengetahuan hukum dasar sebagai bagian dari upaya mendukung pembentukan karakter siswa agar menjadi warga negara yang taat hukum.
Program "Jaksa Masuk Sekolah" ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak siswa di Aceh, sehingga generasi muda memiliki kesadaran hukum yang kuat sebagai bekal mereka dalam menghadapi tantangan di masa depan.[]