Irwanda M. Jamil, S.Ag Kabid Dakwah DSI Kota Banda Aceh |
Memaknai Kolaboratif dan Masyarakat
Banda Aceh - Visi Kota Kolaborasi yang diusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Illiza-Afdhal, dalam Pilkada 2024 adalah gagasan besar yang tidak hanya sekadar slogan, tetapi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata.
Konsep ini menuntut implementasi yang masif, efektif, dan efisien demi kemajuan seluruh lapisan masyarakat. Esensi dari kolaborasi adalah mendorong keterlibatan semua pihak: praktisi, pelaku UMKM, seniman, tokoh agama, influencer, hingga masyarakat umum, untuk menciptakan Banda Aceh yang lebih adaptif dan ramah bagi semua kalangan.
Kolaborasi berarti menyatukan berbagai potensi untuk menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam konteks ini, setiap elemen diharapkan memainkan perannya untuk membangun ekosistem kota yang inklusif, kreatif, dan berkelanjutan.
Illiza-Afdhal dan Semangat Kolaborasi
Banda Aceh memiliki warisan sejarah sebagai kota yang progresif dan adaptif. Dengan latar belakang Wali Kota Illiza yang telah berpengalaman memimpin Banda Aceh, serta Wakil Wali Kota Afdhal yang dikenal dekat dengan generasi muda, kolaborasi lintas generasi dan sektor menjadi lebih menjanjikan.
Afdhal, sebagai figur inspiratif bagi kaum milenial, membawa energi baru yang berpotensi memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan kota.
Keberagaman penduduk Banda Aceh—baik dari segi budaya, profesi, hingga agama—menjadi salah satu modal penting. Sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh juga berfungsi sebagai model tata kelola pemerintahan daerah di Aceh.
Potensi kreatif dan inovasi yang terus berkembang, seperti pengembangan wisata religi berbasis syariat Islam, pengelolaan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta sektor-sektor strategis lainnya, menjadi landasan kuat untuk mewujudkan visi kota kolaborasi.
Melalui kolaborasi ini, Banda Aceh diproyeksikan menjadi kota yang penuh dengan ide-ide segar, peningkatan keterlibatan masyarakat, serta persatuan umat yang lebih kokoh. Hal ini juga akan menciptakan layanan publik yang inklusif dan menjunjung tinggi kebutuhan semua warga tanpa diskriminasi.
Harapan Baru dan Implementasi Syariat Islam
Era kota kolaborasi ini membuka peluang besar bagi kemajuan Banda Aceh di tengah tantangan global. Konsep ini memberikan ruang bagi peningkatan nilai investasi serta mendorong keterlibatan para investor dalam pembangunan kota.
Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza-Afdhal dipastikan akan membuka pintu bagi siapa saja yang ingin berkontribusi demi kemajuan kota.
Dalam konteks penguatan syariat Islam, kolaborasi membuka ruang untuk inovasi dan pendekatan yang humanis.
Syariat Islam dapat dikemas dengan cara yang kreatif, menyenangkan, dan relevan dengan tren masyarakat modern.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat nilai-nilai agama sebagai penuntun kehidupan, tetapi juga memadukannya dengan kreasi sosial yang harmonis dan dinamis.
Kinerja Pemerintah dan Tantangan ke Depan
Visi kolaborasi ini akan meningkatkan etos kerja dan pelayanan pemerintah. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan para kolaborator, pemerintah Kota Banda Aceh akan didukung oleh individu-individu produktif dan visioner.
Tantangan seperti kemiskinan, lapangan pekerjaan, pelanggaran syariat Islam, serta pencegahan narkoba dapat diatasi secara kolektif.
Dukungan dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, hingga politisi, sangat penting untuk menerjemahkan visi ini menjadi aksi nyata. Kolaborasi lintas sektor akan memperkuat posisi Banda Aceh sebagai kota yang terus berkembang dan berprestasi.
Penutup
Kota Banda Aceh dengan semangat kolaborasi tidak hanya memiliki potensi untuk bersaing di tingkat nasional, tetapi juga menjadi contoh bagi kota-kota lain.
Implementasi visi ini membutuhkan sinergi semua pihak untuk bersama-sama membangun kota yang lebih baik, ramah, dan inklusif bagi semua kalangan. Dengan pendekatan yang kreatif, humanis, dan berbasis syariat Islam, Banda Aceh siap menghadapi masa depan yang penuh harapan.
Penulis adalah Kabid Dakwah DSI Kota Banda Aceh, Dewan Pengawas Syariah Aceh, serta aktif dalam berbagai peran strategis di pemerintahan dan organisasi masyarakat.[]