OPD DPMPTSP Kota Banda Aceh Raih Nilai Tertinggi dari OMBUDSMAN RI

Editor: Syarkawi author photo

Banda Aceh - Selasa (21/1/2025) Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Banda Aceh serta Puskesmas Meuraxa dan Ulee Kareng berhasil meraih Penghargaan dari OMBUDSMAN Republik Indonesia dengan kategori Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan total nilai 91,78 dengan opini Kualitas Tertinggi.

Proses penilaian dilakukan oleh OMBUDSMAN RI pada 6 Agustus 2024. Penilaian tersebut melibatkan beberapa instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Banda Aceh yang menyelenggarakan berbagai bentuk pelayanan publik. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator seperti transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil penilaian ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil memperoleh nilai 91,78, yang masuk dalam kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Hal ini menempatkan Kota Banda Aceh sebagai salah satu daerah dengan standar pelayanan publik terbaik di Provinsi Aceh.

Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan pada 21 Januari 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan OMBUDSMAN RI, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh, serta jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh. Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan OMBUDSMAN RI kepada Wali Kota Banda Aceh, yang didampingi oleh sejumlah kepala OPD dan pejabat lainnya.

Penghargaan dari OMBUDSMAN RI ini diharapkan dapat memacu semangat Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus mengembangkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. Selain itu, prestasi ini juga menjadi motivasi bagi instansi lain di Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka.

Kota Banda Aceh, sebagai ibukota Provinsi Aceh, memang dikenal sebagai daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Berbagai program inovatif telah diluncurkan oleh pemerintah kota dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pencapaian ini, Kota Banda Aceh semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat nasional.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri. Upaya peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Banda Aceh dapat menjadi contoh teladan bagi daerah lain di Indonesia. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, Kota Banda Aceh optimis dapat terus menciptakan inovasi baru dalam pelayanan publik yang lebih baik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini