Aceh Selatan – Satlantas Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan patroli Blue Light guna mengantisipasi pelanggaran lalulintas,kejahatan jalanan dan balapan liar serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Selatan kususnya pada malam Minggu.Kegiatan ini dipimpin oleh Kajaga Piket Fungsi Lalulintas Lantas Aipda Pranata Yulianda, dengan peserta dua personel Briptu Zeri Rama dan Bripda Hapis Syuhada, Minggu dini hari, 5 Januari 2025.
Patroli dimulai dengan menyisir sejumlah lokasi strategis yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan balapan liar. Lokasi patroli meliputi Kawasan KTL Jalan T. Ben Mahmud di depan Pos Lantas Tapaktuan, Jalan Merdeka Kecamatan Tapaktuan, Jalan T. Angkasah Kecamatan Tapaktuan, Jalan T. Cut Ali Kecamatan Tapaktuan, pemukiman penduduk seputaran dalam kota Tapaktuan termasuk area RTH.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Syahril, S.H.,M.M., mengatakan Patroli Blue Light ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Dalam kegiatan ini, personel juga memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.”Ujar Syahril
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan situasi arus lalu lintas di wilayah Tapaktuan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balapan liar maupun kecelakaan lalu lintas sepanjang rute patroli.
Kegiatan patroli Blue Light ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.[]