
BANDA ACEH - Setelah menjalani masa tahanan di Myanmar, tujuh Nelayan Aceh yang dituduh melanggar batas perairan negara tersebut akhirnya dibebaskan setelah mendapatkan amnesti, dan Pemerintah Aceh membiayai kepulangan mereka ke tanah air.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, S.Pi.,M.Si sangat gembira dan bersyukur atas pembebasan tujuh nelayan asal Aceh Timur itu sehingga mereka dapat segera diterbangkan ke Aceh. Sesuai perintah Bapak Pj Gubernur, kita memfalitasi pemulangan nelayan tersebut dari Myanmar ke daerah asalnya.
"Alhamdulillah Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) nya sudah selesai. Sesuai kordinasi kami dengan pihak PWNI, Insya Allah mereka akan kita terbangkan dari Yangon ke Kualanamu pada 1 Februari 2025," kata Aliman, Senin (27/01/2025).
Aliman menambahkan ketujuh nelayan sudah berada di Yangon, perjalanan pemulangan nantinya mereka akan mendarat melalui pintu kedatangan Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, pada Rabu 01 Februari 2025. Sedangkan biaya pemulangan diperkirakan mencapai Rp 30 juta, akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh, sebut Aliman, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dengan segala upaya untuk pemulangan nelayan, KBRI, Imigrasi, KKP, dan anggota DPD RI. Semoga proses ini akan dimudahkan dan mereka segera bisa diterbangkan sesuai dengan rencana.
Salah satu Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, sangat proaktif dan memberikan dukungan kepada DKP Aceh terkait pemulangan nelayan ini. Karena itu Aliman memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Haji Uma.
"Mohon doanya agar proses ini berjalan lancar dan nelayan tiba dengan selamat hingga ke daerah masing-masing, dan kita berharap kedepannya tidak ada lagi nelayan kita yang tertangkap karena melewati batas teritorial negara lain saat melaut," tutup Aliman.
Adapun nama ketujuh nelayan tersebut masing-masing sebagaimana diberitakan sebelumnya, yakni; Muhammad Nur (Aceh Timur) – Nahkoda, Nasruddin Hamzaz (Langsa) – ABK, Abdullah (Aceh Timur) – ABK, Mustafa Kamal (Aceh Timur) – ABK, Mola Zikri (Langsa) – ABK, Zubir (Langsa) – ABK , Muzakir (Aceh Utara).[PIKIRANACEH]