Makassar – Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025), Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si memaparkan keberhasilan timnya dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Beberapa bulan lalu, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 32 kilogram. Namun, ternyata masih ada upaya memasukkan sabu ke wilayah Makassar. Baru-baru ini, kami kembali mengamankan 5 kilogram sabu dari empat tersangka yang kami tangkap di Makassar, Parepare, dan Palu,” ungkap Kapolrestabes Makassar.
Ia menjelaskan bahwa tingginya permintaan narkotika di Makassar, baik secara daring melalui akun media sosial maupun secara konvensional, menjadi pemicu utama masuknya barang haram tersebut.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menangkap 9 operator akun Instagram yang terlibat dalam transaksi daring, serta menindak Kampung Borta yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Arya.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 15.00 WITA.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, SIK, MH, bersama KA Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd, beserta anggota.
Lokasi penggerebekan berada di Kampung Borta, Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial S dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Lima sachet narkotika jenis sabu dengan total berat ±10 gram.
±100 alat isap sabu (pireks).
±100 bungkus plastik kosong.
Dua timbangan elektrik.
Uang tunai hasil penjualan sebesar ±Rp10.000.000.
Enam perhiasan yang diduga emas.
Satu airsoft gun.
Satu badik.
Satu senjata senapan panah lengkap dengan tiga anak panah.
Selain itu, terdapat tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial A, R, dan F.
Kapolrestabes Makassar menyampaikan bahwa total tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan jaringan ini mencapai 15 orang, termasuk dua anak di bawah umur. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 5 kilogram sabu, senjata tajam, airsoft gun, serta uang tunai.
“Kami terus mendalami jaringan ini untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk kembali beroperasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga Makassar bebas dari narkoba,” tegas Kombes Pol Arya.
Operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.[***]