
Simeulue - Dalam rangka meningkatkan semangat dan kualitas pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu dan yang berprestasi tahun 2025, sesuai regulasi Perbub hasil rapat tim verifikasi dan Sekretariat rabu 22 Januari 2025. bagi mahasiswa PNS, anak PNS, anak Pensiunan PNS, dan mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa dari sumber manapun yang berasal dari Kabupaten Simeulue tidak diperbolehkan mengajukan permohonan bantuan beasiswa Pemda Simeulue. yang sedang menempuh pendidikan didalam maupun diluar Kabupaten Simeulue, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Simeulue kembali memberikan bantuan biaya pendidikan dengan persyaratan sebagai berikut :
Kreteria :
- Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Simeulue yang sedang menempuh Pendidikan baik di dalam maupun di luar Kabupaten Simeulue.
- Bagi mahasiswa Diploma IV dan Sarjana (S1) minimal sudah duduk pada semester IV.
- Bagi mahasiswa Pasca Sarjana minimal sudah menyelesaikan pendidikan semester 1.
- Bantuan biaya pendidikan khusus penyusunan karya tulis ilmiah ( KTI ), skripsi, tesis, coass atau sejenisnya hanya diberikan satu kali.
- Persyaratan khusus bagi mahasiswa tidak mampu untuk ilmu pendidikan sosial minimal IPK 2,50 dan untuk ilmu pendidikan eksakta minimal IPK 2,25.
- Persyaratan khusus bagi mahasiswa yang tidak mampu berprestasi untuk ilmu pendidikan sosial minimal IPK 3,50, untuk ilmu pendidikan eksakta minimal IPK 3,30 dan khusus mahasiswa.
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan/beasiswa dari unsur manapun.
Persyaratan :
- Asli permohonan ke Bapak Bupati Simeulue c/q Kabag Kesra. (tanpa materai).
- Asli surat keterangan aktif kuliah tahun 2025.
- Asli surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa tempat domisili tahun 2025.
- Asli surat pernyataan tidak sedang menerimah bantuan beasiswa dari unsur manapun yang dikeluarkan oleh Biro Akademi Kemahasiswaan Universitas/Fakultasnya masing-masing tahun 2025.
- Foto copy kartu tanda penduduk (KTP).
- Foto copy kartu keluarga (KK).
- Foto copy kartu tanda mahasiswa (KTM/NIM)
- Pas photo warna ukuran 3x4 1 lembar.
- Foto copy transkip nilai semester terakhir yang di miliki (dilegalisir).
- Foto copy buku rekening Bank Aceh Syariah.
- Melampirkan SK Pembimbing bagi yang sedang menyusun skripsi (S1), coass, tesis, disertasi dan karya tulis ilmiah (KTI).
pengumuman_bantuan_beasiswa_pemerintah_kabuapten_simeulue_tahun_20251.pdf
format_permohonan_bantuan_beasiswa_pemda_simeulue_tahun_20251.docx
NB : Berkas diantar langsung ke Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Simeulue mulai tanggal. 3 Februari s/d 30 Mei Tahun 2025.[]