Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih penghargaan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2024 dari Ombudsman Perwakilan Aceh
Kutacane - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih penghargaan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2024 dari Ombudsman Perwakilan Aceh. Bertempat di Anjong Mon Mata Kantor Gubernur Aceh pada tanggal 21 Januari 2025, Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST MSi menerima penghargaan atas keberhasilan Pemkab Aceh Tenggara meraih IPP Kualitas Tinggi.
Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik mengatakan di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Aceh dengan Nilai Akhir 86,18 atau Zona Hijau dan Kategori B (Kualitas Tinggi). Hal ini menjadi sebuah kebanggaan sebab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi unit pelayanan telah berhasil menunjukkan peningkatan kinerja bidang pelayanan publik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah kemarin kita meraih penghargaan dari MenPAN RB, IPP tahun 2024 sebesar 4,09 dan sekaligus menempatkan Kabupaten Aceh Tenggara pada peringkat keempat di antara 18 kabupaten se-Aceh. Hari ini Ombudsman Perwakilan Aceh kembali memberi penghargaan pada bidang yang sama dengan opini Kualitas Tinggi,” terang Taufik.
Taufik merinci, perolehan Nilai Akhir IPP Aceh Tenggara 2024 ditopang oleh keberhasilan OPD Unit Layanan meraih nilai akhir yang baik. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meraih nilai 91,72 (Kualitas Tertinggi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 89,03 (Kualitas Tertinggi), Dinas Sosial 87,66 (Kualitas Tinggi), Dinas Kesehatan 86,27 (Kualitas Tinggi), Dinas PMPTSP 77,23 (Kualitas Sedang), dan Puskesmas Biak Muli 90,81 (Kualitas Tertinggi).
Atas pencapaian tersebut, Taufik juga menyampaikan pengharapan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, tidak sebatas unit layanan yang dinilai.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty dalam sambutannya menyampaikan akan terus melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai pada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai antara 0-77,99 sebagaimana tercantum pada rekapitulasi hasil untuk pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan konsep pelayanan publik.
"Kami berharap kepala daerah dapat memberi apresiasi kepada pimpinan dan pegawai pada unit pelayann publik yang memperoleh nilai 78,00-100," kata Dian Rubianty.
Lanjut Dian Rubianty, salah satu bentuk apresiasi dapat berupa diberikannya prioritas anggaran untuk unit tersebut. Agar terus meningkatkan serta menyempurnaan pelayanan publik sekaligus sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan penurunan mutu akibat keterbatasan anggaran.
Hadir mendampingi Taufik menerima penghargaan tersebut, Asisten Administrasi Umum Jamanuddin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Julkifli, Kadis Sosial Bahagia Wati, Kabid Perizinan Dinas PMPTSP Dewi Sartika, dan staf pada OPD unit layanan yang dinilai.[]