Aceh Besar - Polres Aceh Besar Polda Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T. A 2025 serta Penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Aceh Besar, Rabu (22/01/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S..K.,M.H., di dampingi oleh Wakapolres Kompol Rustam Nawawi S.I.K., Kabag Ren Kompol Junaidi S.H., serta diikuti oleh para pejabat utama (PJU), Perwira, Kapolsek jajaran, Kaurmintu serta operator dari Bag, Satfung, dan Polsek jajaran Polres Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Besar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh seluruh kesatuan Polri di awal tahun anggaran.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan DIPA serta menyerahkan kertas kerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) untuk T.A 2025.
" Kami berharap seluruh bagian, satuan fungsi, seksi, dan Polsek jajaran dapat mengimplementasikan anggaran ini dengan baik, baik dalam perencanaan maupun penyerapan anggaran", ujar Kapolres.
Lanjutnya, "Kami mengingatkan agar anggaran yang ada digunakan dengan cermat, efektif, dan efisien terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Gunakan anggaran ini dengan bijak, terutama dan membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan", ungkap Kapolres.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas terkait DIPA 2025 antara masing-masing bagian, satuan fungsi, seksi, dan Polsek jajaran Polres Aceh Besar.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Polres Aceh Besar pada tahun 2025.[]