Meulaboh – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Polsek Bubon rutin mensosialisasi Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Minggu (05/01/2025).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Iptu Azanuddin,S.A.B. menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, ini merupakan upaya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kita rutin mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan diantaranya larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya
Selain itu, Iptu Azanuddin,S.A.B. juga menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
“Kita perlu menyadari bahwa kebakaran hutan dapat menghasilkan asap yang berbahaya dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada warga agar jangan sampai melakukan hal hal yang mengakibatkan berurusan dengan hukum.
Tak hanya memberikan informasi, Polsek Bubon juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan di sekitar tempat tinggal.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi agen perubahan. Jika melihat tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Setiap laporan sangat berharga dalam upaya mencegah Karhutla,” imbuh nya.
Melalui media spanduk, serta sosialisasi langsung kita himbauan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentan dampak Karhutlah tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI,”tutupnya.[]