Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Rapat Forum Perangkat Daerah dan RKPD Tahun 2026

Editor: Syarkawi author photo

 

KOTA JANTHO - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar. H. M Ali S.Sos MSi, membuka secara resmi rapat Forum perangkat daerah dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2026 dengan tema "Memacu pertumbuhan ekonomi,peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan Infrastruktur yang terintegrasi,” berlangsung di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (20/02/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris melalui Asisten II Sekdakab M Ali menyampaikan, forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan untuk sinergisitas kegiatan pembangunan yang telah diusulkan oleh masyarakat pada Musrenbang per kecamatan.

"Sehingga kita bisa melakukan penyelerasan program prioritas Kecamatan dengan rencana kerja OPD, supaya bisa peroleh sinergisitas program untuk mendukung pencapaian visi misi Pemerintah Daerah serta mendukung program pembangunan secara Nasional," katanya.

Lebih lanjut M Ali menjelaskan, salah satu tolak ukur keberhasilan dalam menjalankam roda Pemerintah dan pembangunan adalah Akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan daerah. Sebab, pembangunan daerah merupakan suatu sistem yang tidak terpisahkan dan akan selalu terkait dengan yang lain.

"Artinya keberhasilan dalam pembangunan daerah yang baik, perlu dukungan, sehingga bisa membawa implikasi terhadap keseluruhan dalam siklus sistem Pemerintah, baik dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pengendalian," pinta M. Ali.

Kemudian, ada beberapa hal yang harus dijadikan perhatiaan bersama, pertama rencanakan program atau kegiatan pembangunan daerah yang sesuai dengan arah dan kebijakan pembangunan. 

Kedua, susunlah program yang memberikan dampak kepada masyarakat dan mampu mengikis kesenjangan yang timbul sebagai akibat keterisolasian wilayah serta mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat. Ketiga, tingkatkan kemampuan dalam merencanakan pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing dari OPD.

Berikutnya, keempat, pengelolaan pembangunan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada. Kelima, perencanaan pembangunan harus meliputi dari lima hal yaitu tepat administrasi, tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat pengunaannya. 

Selanjutnya, keenam, bangkitkan kesadaran dan tanggung jawab yang bahwa perencanaan pembangunan yang kita kelola akan bermuara kepada masyarakat. Dan, ketujuh, tumbuhkan motivasi, komitmen, kemauan, tanggung jawab, kejujuran dan berkerja keras dalam setiap kita berkerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Inilah tujuh hal yang harus diperhatikan dalam menyusun program daerah, kita harus menyesuaikan program atau kegiatan sesuai dengan data yang tersedia dan ciptakan iklim kerja yang kondusif, integratif, koordinatif, efektif dan efisien," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd, MSi menyampaikan, tujuan dari forum OPD adalah untuk mensingkronkan usulan-usulan prioritas dari masyarakat yang sudah dilaksanakan pada musrenbang tingkat Kecamatan. Dan ini juga salah satu tahapan dari perencanaan pembangunan daerah dan untuk menyusun rencana kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026.

"Jadi, kita harapkan apa yang telah diusulkan oleh masyarakat dan sudah dibuat prioritas disaat Musrenbang Kecamatan dan dapat menjadi rencana kerja dari Pemerintah daerah Aceh Besar untuk tahun 2026," pintanya.

Selanjutnya, setelah forum OPD selesai, Pemerintah Daerah akan melanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kabupaten yang akan dilakasanakan pada tanggal 24 Februari 2025.

"Jadi nanti, pada Musrenbang Kabupaten kita akan menyepakati secara keseluruhan stekholder pembangunan daerah dengan tema prioritas dan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmawati juga memaparkan tentang pencapaian dari indikator pembangunan di Kabupaten Aceh Besar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. 

Untuk indikator tingkat kemiskinan pada tahun 2023 Aceh Besar berada diposisi 13,21 persen dan ditahun 2024 angka kemiskinan tersebut menjadi 12,05 persen.
Kemudian, indikator tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 Aceh Besar berada diposisi 8,17 persen, ditahun 2024 angka tersebut turun menjadi 7,93 persen.

"Dan kita menargetkan ditahun 2026, bisa menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,42 persen," paparnya.

Selanjutnya, terkait pencapaian indeks pembangunan manusia pada tahun 2023 Aceh Besar termasuk yang terbaik, dikarenakan berada diposisi 76,57 persen.

"Kita menargetkan ditahun 2026 bisa menjadi 77,78 persen. Nah, untuk capaian indeks pembangunan manusia di Kabupaten Aceh Besar sudah melampaui Provinsi dan Nasional," pungkas Rahmawati.

Ia berharap, pada hari ini dan hingga Musrenbang Tingkat Kabupaten nanti dapat disingkronisasikan kegiatan dengan baik terutama penyesuaian dari visi misi Bupati terpilih Periode 2025-2030 dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

"Mungkin di tahun 2025 juga, kita akan melakukan penyesuaian terhadap visi misi Bupati pada perubahan anggaran nanti dan InsyaAllah, akan kita dilakukan pada bulan Mei 2025 nanti," ujarnya.

Kepala Bappeda Aceh Besar menambahkan, harus diketahui bersama yang bahwa pada tahun 2025 kita akan didahului dengan perubahan RKPD untuk tahun 2025. Selanjutnya, baru ditetapkan RKPD murni tahun 2026.

"Oleh karena itu, karena waktu untuk perubahan sangat singkat sesuai dengan surat edaran, bahwa minggu keempat pada bulan Mei sudah selesai untuk penetapan dengan Peraturan Bupati terkait RKPD perubahan," tambah Rahmawati.

Turut hadir dalam Forum perangkat daerah tersebut Asisten II Sekdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan kabag dalam lingkup Sekdakab Aceh Besar, Camat dan tim Asistensi Comando Independen serta tamu undangan lainnya. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini