Banda Aceh – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh menggelar diskusi penting mengenai hasil pemeriksaan kesehatan koperasi binaan Provinsi di Aula Dinas Koperasi UKM Aceh, Kamis (6 Februari 2025).
Kegiatan ini melibatkan pengurus dari 12 koperasi binaan yang berhasil meraih predikat "Sehat" dan "Cukup Sehat."
Diskusi dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, Aswar, S.Hut, MAP.
Topik utama yang dibahas meliputi self-declare usaha simpan pinjam koperasi serta berbagai masukan dari pengurus koperasi terkait upaya pembinaan yang efektif.
Fokus diskusi adalah memperkuat tata kelola dan kinerja usaha koperasi, sehingga mampu mewujudkan koperasi yang mandiri dan berdaya saing.
Sebagai penutup, acara ini diakhiri dengan pemberian sertifikat predikat "Sehat" dan "Cukup Sehat" kepada koperasi peserta.
Sertifikat ini merupakan pengakuan atas hasil pemeriksaan kesehatan koperasi binaan Provinsi Aceh selama tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koperasi di Aceh dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya serta masyarakat luas.[]