Kemenangan AZAN Tak Terbantahkan, Sulaiman Manaf: Tak Ada PSU, Masyarakat Harus Tenang

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta - Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, menegaskan bahwa kemenangan pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky – T Zainal Abidin (AZAN) dalam Pilkada Aceh Timur 2024 sudah Final dan tak terbantahkan. 

Ia meminta masyarakat tidak termakan isu liar terkait kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan tetap tenang menunggu proses pelantikan.

"Jangan terprovokasi isu yang tidak jelas. Kemenangan AZAN sah secara hukum, tidak ada PSU. Proses di Mahkamah Konstitusi (MK) masih tahap dismisal, artinya belum tentu berlanjut ke pembuktian, apalagi PSU," ujar Sulaiman Manaf, Selasa, 4 Januari 2025.

Menurutnya, dismisal adalah tahap awal di mana hakim menilai apakah perkara memiliki dasar kuat untuk dibuktikan lebih lanjut atau tidak. 

Jika bukti yang diajukan pemohon lemah, maka gugatan akan ditolak tanpa perlu masuk ke tahap sidang lanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme hukum harus dihormati. 

“Kalaupun perkara lanjut ke tahap pembuktian, tapi bukti yang diajukan pemohon tidak kuat, AZAN tetap dilantik. Jangan sampai ada yang mencoba menggiring opini seolah PSU sudah pasti terjadi,” katanya.

Sulaiman Manaf mengajak masyarakat Aceh Timur untuk tetap solid mendukung pemerintahan yang sah. 

"Jangan mudah terpancing hoaks. Kita harus menjaga stabilitas dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan AZAN," tutupnya.[***]

Share:
Komentar

Berita Terkini