Banda Aceh – Tim gabungan Intelijen Kodam Iskandar Muda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Kamis dini hari (6/2/2025).
Dalam operasi ini, tiga orang terduga pelaku ditangkap beserta barang bukti 15 paket sabu-sabu dengan berat total 2,5 gram.
Ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka adalah SM (44), warga Dusun Ujong Alue, Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, yang berprofesi sebagai nelayan dan diduga menjadi bandar narkoba. Selanjutnya, MI (28), warga Desa Deah Raya, diduga berperan sebagai kurir. Sementara A (34), warga Desa Deah Raya lainnya yang berprofesi sebagai wiraswasta, diduga menyediakan tempat untuk aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Tim Intel Korem 012/TU mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi ini diteruskan kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), yang langsung memerintahkan langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti laporan.
Tim gabungan yang terdiri dari Sinteldam IM, Unit Intel Kodim 0101/KBA, dan Tim Intel Korem 012/TU bergerak menuju lokasi target pada pukul 01.15 WIB. Sekitar pukul 02.05 WIB, MI berhasil ditangkap saat melakukan transaksi narkoba. Pelaku lain berhasil melarikan diri, tetapi dari MI ditemukan 14 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Hasil interogasi terhadap MI membawa tim ke rumah SM di Desa Lamkunyet. Pada pukul 03.05 WIB, SM diamankan tanpa perlawanan. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa SM sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah A. Berdasarkan informasi ini, tim melanjutkan operasi ke rumah A di Desa Deah Raya. Sekitar pukul 03.35 WIB, A juga berhasil ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan dan akan diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan ini bertujuan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.
Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.
"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba di Aceh," tegas Pangdam IM.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkoba di Aceh, menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. []