Polres Aceh Tamiang Gelar Program "Jum'at Curhat", Wadah Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Tamiang – Polres Aceh Tamiang kembali melaksanakan program unggulan "Jum'at Curhat" untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 7 Februari 2025, di Sagoe Kupi, Kecamatan Kuala Simpang.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Kuala Simpang Iptu Syafrizal, S.H., Forkopimcam Kuala Simpang, para Datok Penghulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat setempat, serta seluruh personel Polsek Kuala Simpang.

Dalam diskusi interaktif tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa keluhan dan usulan penting. Salah satunya adalah permintaan peningkatan patroli ke desa-desa untuk mencegah maraknya pencurian sepeda motor. Selain itu, masyarakat juga meminta pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian online (judol), yang dinilai memicu peningkatan tindak kriminal di daerah tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres AKBP Muliadi menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. "Saat ini kami sedang gencar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai. Beberapa bulan lalu, kami berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 2 kilogram narkotika jenis kokain dan narkoba lainnya," ujar Kapolres.

Untuk kasus pencurian sepeda motor, Kapolres menyampaikan telah memerintahkan personelnya untuk meningkatkan patroli malam hari dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan mereka.

"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama kami menjaga situasi Kamtibmas di Aceh Tamiang agar tetap kondusif," tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, Kapolres Aceh Tamiang juga memberikan nomor kontak pribadinya agar masyarakat dapat melaporkan langsung apabila terdapat pelanggaran oleh anggota kepolisian. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Aceh Tamiang juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada lima warga yang membutuhkan. "Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutup AKBP Muliadi.

Program "Jum'at Curhat" ini diharapkan menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini