Banda Aceh – Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh bersama Satlantas Polresta Banda Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, dan Jasa Raharja Wilayah Aceh melaksanakan supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Banda Aceh, Rabu (5 Februari 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi KTL berjalan efektif dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Supervisi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Road Safety.
Berdasarkan kunjungan ke sejumlah lokasi KTL, ditemukan berbagai kekurangan, seperti marka jalan dan rambu lalu lintas yang belum memenuhi standar.
Temuan ini menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan melakukan observasi langsung di lapangan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
Hasil dari supervisi ini akan dirangkum dalam sebuah laporan dan dibahas lebih lanjut di Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ).
Forum ini merupakan sarana koordinasi antarinstansi terkait untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Aceh.
Melalui koordinasi di FKLLAJ, perbaikan dan penyempurnaan di kawasan KTL akan segera dilakukan oleh pihak-pihak berwenang.
Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas serta menciptakan tata kelola jalan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Polda Aceh bersama instansi terkait terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Aceh.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi model penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang lebih optimal di masa mendatang.[]