Malam Nuzulul Qur'an, Wakil Bupati Gayo Lues Sampaikan Instruksi Gubernur Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Gayo Lues - Wakil Bupati Gayo Lues sampaikan instruksi Gubernur Aceh terkait pelaksanaan sholat fardhu berjamaah yang wajib dilakukan oleh para ASN. 

Hal tersebut ia sampaikan ketika memberikan pidato singkat pada malam ke 17 bulan Ramadhan atau malam Nuzulul Quran di Masjid Agung Ash-Shalihin Blangkejeren. Senin (17/03/2024). 

Terlihat, malam Nuzulul Quran tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staff Ahli, para Asisten, Kepala SKPK serta masyarakat. 

Terlihat dilokasi, Jamaah Masjid tersebut terlebih dahulu melaksanakan shokat Isya berjamaah dilanjutkan dengan shilat Taraweh dan witir. Setelahnya, mendengarkan kutbah perihal malam Nuzulul Quran yang disampaikan oleh Husaini Sasa, Anggota MPU Kabupaten Bener Meriah. 

"Gubernur Aceh instruksikan kepada seluruh masyarakat terutama ASN, wajib kita melaksanakan sholat berjamaah pada setiap waktu," Ujar Wakil Bupati Gayo Lues. H. Maliki, SE., M.AP. 

Wakil Bupati Menambahkan, untuk melaksanakan pengajian terlebih dahulu sebelum memulai pelajaran di setiap sekolah-sekolah. 

"Kepada para Pengulu di desa-desa juga untuk menghidupkan kembali pengajian Al-Quran bagi anak-anak di setiap desa," Pintanya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini