Mataram, NTB – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang disita dalam Operasi Pekat Rinjani 2025 oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram resmi dimusnahkan pada Kamis (20/03/2025).
Acara pemusnahan berlangsung di halaman Polresta Mataram dengan dihadiri pejabat Polresta Mataram, perwakilan Pemerintah Kota, TNI, masyarakat, dan awak media.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, didampingi Dandim 1606/Mataram, perwakilan Wali Kota Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram selama Operasi Pekat Rinjani 2025.
"Ratusan botol miras ini kami sita dari para penjual selama operasi. Pemusnahan ini adalah bagian dari langkah penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol di tengah masyarakat," ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan:
- Bir: 174 botol
- Anggur Merah: 16 botol
- Miras Tradisional Jenis Brem: 120 botol
- Miras Tradisional Jenis Arak: 65 botol
- Miras Tradisional Jenis Tuak: 31 jerigen (setara 620 botol)
Simbol Komitmen Pemberantasan Miras Ilegal
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan seluruh minuman keras ke dalam wadah khusus di hadapan para tamu undangan. Langkah ini menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban sosial.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Mataram," tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Kapolresta Mataram juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.
Dengan kegiatan pemusnahan ini, Polresta Mataram mengukuhkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.[]