Polresta Mataram Ungkap Hasil Operasi Pekat Rinjani 2025, Serahkan Barang Bukti kepada Korban

Editor: Syarkawi author photo

 


Mataram, NTB – Polresta Mataram menggelar Press Release hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2025 yang telah dilaksanakan menjelang bulan Ramadan. Acara berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (20/03/2025), dan dirangkaikan dengan pengembalian barang bukti kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM., dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti perwakilan Pemerintah Kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri NTB, perwakilan Pengadilan Negeri Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, tokoh masyarakat, serta awak media.

Dalam sambutannya, Kapolresta Mataram menyatakan bahwa Operasi Pekat Rinjani 2025 merupakan langkah strategis Polresta Mataram dalam memberantas penyakit masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama Ramadan. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan menyasar berbagai tindak kejahatan, seperti perjudian, prostitusi, dan peredaran minuman keras (miras).

Berikut hasil pengungkapan selama operasi:

  1. Kasus Perjudian

    • Jumlah kasus terungkap: 10 kasus
    • Jumlah tersangka: 19 orang
    • Barang bukti: uang tunai, ponsel, kartu remi, lembaran nota, akun judi online, koin, dan papan angka togel.
  2. Kasus Prostitusi

    • Jumlah kasus terungkap: 11 kasus
    • Jumlah tersangka: 11 mucikari
    • Barang bukti: uang tunai, alat kontrasepsi, ponsel, seprai, dan barang bukti lainnya.
  3. Kasus Peredaran Minuman Keras (Miras)

    • Jumlah kasus terungkap: 32 kasus
    • Jumlah tersangka: 32 orang
    • Barang bukti: berbagai jenis minuman keras, seperti bir, cocktail, anggur merah, arak, brem, serta minuman tradisional jenis tuak.

Kapolresta Mataram menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan aktivitas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mataram, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan. Operasi ini merupakan wujud nyata upaya kami dalam mendukung terciptanya suasana yang kondusif di Kota Mataram,” ujar Kapolresta.

Melalui Operasi Pekat Rinjani 2025, Polresta Mataram berharap dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. []

Share:
Komentar

Berita Terkini