Pidie – Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan teritorial dan membantu mengatasi permasalahan di tengah masyarakat, Babinsa Koramil 21/Kota Sigli, Kodim 0102/Pidie, Serda Heri Harmansyah, melaksanakan kegiatan penyelesaian sengketa tanah antarwarga di Desa Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, pada Senin (28/4/2025).
Permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Desa Lampoh Krueng melibatkan dua pihak warga yang berselisih mengenai batas kepemilikan lahan. Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa hadir untuk memediasi kedua belah pihak, dengan tujuan mencari solusi yang adil, damai, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Dalam mediasi tersebut, Serda Heri Harmansyah menekankan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di kemudian hari.
"Kami berharap segala bentuk permasalahan yang timbul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, mengedepankan asas kekeluargaan dan menjaga persatuan. TNI selalu siap hadir membantu menyelesaikan masalah warga secara damai," ujar Serda Heri Harmansyah di hadapan para pihak yang bersengketa.
Proses mediasi berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif. Setelah mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, serta mempertimbangkan dokumen dan bukti-bukti yang ada, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan membuat kesepakatan bersama.
Kepala Desa Lampoh Krueng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dalam menjaga kondusifitas desa.
"Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah membantu memediasi masalah ini hingga mencapai kesepakatan. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat sangat kami rasakan manfaatnya, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu penyelesaian persoalan-persoalan warga," ujar Kepala Desa.
Sementara itu, Danramil 21/Kota Sigli, Kapten Inf Syafruddin, saat dikonfirmasi secara terpisah, menegaskan bahwa peran Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan, tetapi juga pada upaya pembinaan dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
"Babinsa harus menjadi solusi atas setiap permasalahan di desa binaannya. Pendekatan persuasif, humanis, dan mengedepankan komunikasi sosial adalah kunci utama dalam membina hubungan harmonis antara TNI dan rakyat," tegas Danramil.
Dengan penyelesaian sengketa tanah ini, diharapkan hubungan antarwarga di Desa Lampoh Krueng semakin erat dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.[]