
Banda Aceh — Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengumpulan Zakat, Tim Pengumpulan Baitul Mal Aceh melakukan kunjungan ke KPRI KOPKAGA Syariah pada Senin (22/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan memberi bimbingan terkait tata cara penyetoran zakat yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPRI KOPKAGA Syariah, Drs. Muhammad Dahlan, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan pengelolaan Zakat di lingkungan koperasi dapat berjalan secara benar, tertib, dan tidak menyalahi aturan yang ada. “Kami berharap Baitul Mal Aceh dapat memberikan arahan agar kami tidak keliru dalam mengumpulkan dan menyalurkan Zakat agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi para penerimanya.
Kasubbag Layanan dan Pengumpulan Sekretariat Baitul Mal Aceh, Anwar Ramli, menjelaskan bahwa pengelolaan Zakat harus memenuhi prinsip syariat, akuntabilitas, serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Qanun Aceh tentang Baitul Mal. Ia juga memaparkan berbagai program strategis yang dijalankan oleh Baitul Mal Aceh, seperti santunan fakir miskin, beasiswa, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan masa panik kebakaran.
Tim Baitul Mal Aceh juga mendorong agar KPRI KOPKAGA Syariah segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi Baitul Mal Aceh, sehingga pengumpulan dan penyaluran Zakat koperasi dapat dilakukan secara sah, profesional, dan terintegrasi dengan sistem Zakat daerah.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendorong kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan lembaga Zakat, guna mewujudkan keadilan sosial dan penguatan ekonomi umat di Aceh. [Leni]