Reza Saputra
Banda Aceh – Isu kosongnya Kas Daerah Pemerintah Aceh berhembus kencang, dengan tertundanya pembayaran sejumlah kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBA 2025. Kepala BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan Aceh) Reza Saputra membantah keras atas informasi yang berkembang.
Kepala BPKA ( Badan Pengelolaan Keuangan Aceh) Reza Saputra, SSTP, M.Si ketika ditanya salah satu media online Aceh, Selasa 22 April 2025 membantah keras atas informasi yang berkembang. “Tidak benar, tak ada masalah dengan keuangan Pemerintah Aceh,” tegasnya.
“Tidak benar, tak ada masalah dengan keuangan Pemerintah Aceh,” tegas Reza. Menurutnya, tidak ada persoalan dengan keuangan pemerintah dan tetap stabil. “Hanya saja kegiatan yang bersumber dari Otsus belum dapat kita bayar,” jelasnya.
Reza menjelaskan bahwa belum dapat dibayarkannya kegiatan bersumber dana otsus karena dananya belum dikirim pemerintah pusat. “InsyaAllah, akhir bulan ini (April) akan tuntas,” ungkap Reza.
Reza menambahkan bahwa mulai tahun ini, syarat penyaluran dana otsus lewat aplikasi baru Kemenkeu yaitu SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah). Sementara Aceh membuat aplikasi APBA dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) aplikasi dari Kemendagri. Permasalahan yang terjadi adalah kedua aplikasi ini harus dikoneksikan.
Saat ini, pemerintah Aceh sudah menginput ulang data pada kedua aplikasi tersebut dan telah mengirimkannya ke Kemenkeu untuk validasi. “Saat ini sudah tuntas dan sudah kita kirim ke Kemenkeu untuk validasi,” tutup Reza.[]