Kapolres Bener Meriah Imbau Masyarakat Laporkan Tindakan Kriminal kepada Kepolisian

Editor: Syarkawi author photo

 


Redelong – Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama jamaah Masjid Al Mukminun, Burni Telong, pada Jumat (25/4/2025).

Kegiatan dimulai usai salat Jumat berjamaah di halaman masjid dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Bener Meriah.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tidak segan untuk melapor apabila menemui tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Barangkali ada dari Bapak-Bapak yang ingin menyampaikan sesuatu terkait kamtibmas atau kepolisian. Apa pun yang menjadi keresahan di lingkungan sekitar, silakan disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dalam kegiatan itu, turut hadir Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kapolsek, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Jadi kalau Bapak-Bapak ada hal yang ingin disampaikan, di sini kami hadir lengkap,” tambahnya.

Dalam sesi curhat, salah seorang warga menyampaikan keluhan terkait maraknya pencurian ayam di kampung tersebut. Meskipun secara nilai ekonomi tidak besar, namun aksi tersebut dilakukan berulang kali dan meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolres langsung meminta Kasat Reskrim AKP Supriyadi untuk memberikan penjelasan. AKP Supriyadi menyampaikan bahwa meskipun tergolong tindak pidana ringan, namun jika dilakukan berulang kali, pelaku tetap akan diproses secara hukum.

“Restorative justice memang berlaku pada tindak pidana ringan, namun jika pelaku melakukannya berulang kali, maka akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini