MPP CARE: Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Lebih Dekat dengan Masyarakat Banda Aceh

Editor: Syarkawi author photo


Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terbaru, sebuah inisiatif bernama Mal Pelayanan Publik (MPP) CARE diluncurkan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses ke lokasi MPP utama. 

Layanan ini hadir sebagai solusi untuk mendekatkan berbagai jenis layanan penting kepada warga, terutama mereka yang lanjut usia, penyandang disabilitas, kondisi kesehatan serta kelompok masyarakat lain yang mengalami kesulitan untuk datang langsung ke MPP.

MPP CARE bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, efisien, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan fokus utama pada peningkatan jangkauan dan aksesibilitas layanan, inisiatif ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam melayani yang berorientasi pada kesejahteraan social.

Lebih lanjut, MPP CARE juga memiliki misi untuk mendukung inklusi sosial dengan memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang terpinggirkan. 

Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal ini adalah dengan membentuk tim reaksi cepat yang siap memberikan pelayanan langsung di rumah maupun di berbagai tempat umum yang strategis. Selain itu juga terdapat beberapa  layanan yang langsung dapat dilayani secara online / daring.

Beragam Layanan dalam Genggaman

MPP CARE menggunakan platform WhatsApp Meta Verified dengan nomor 0811-6833-155. Adapun layanan-layanan yang tersedia di MPP CARE adalah:  

  • Layanan Administrasi Kependudukan: Pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
  • Layanan OSS (Online Single Submission) dan SIP (Surat Izin Praktik)
  • Layanan Kesehatan: Membantu masyarakat dalam pengurusan terkait BPJS Kesehatan.
  • Layanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
  • Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan
  • Layanan pembuatan Paspor

Dengan diluncurkannya MPP CARE, Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, mudah diakses, dan inklusif bagi seluruh warganya. 

Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini