Pemkab Aceh Tengah Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Editor: Syarkawi author photo

 

Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efisien. Dalam rangka evaluasi dan peningkatan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), serta pelayanan publik tahun 2025, Pemkab Aceh Tengah menggelar audiensi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., secara langsung menemui Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. Otok Kuswandaru, S.Sos., M.Si., dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan. Sementara itu, dari Takengon, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, S.STP., M.Ec.Dev., bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Aceh Tengah turut mengikuti agenda tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Command Center Diskominfo, Jumat (25/4/2025).

Dalam arahannya, Sukirman menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi penting untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

“Reformasi birokrasi tidak hanya sebatas penataan administratif, namun juga menyentuh perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Kami bersyukur, Kementerian PANRB secara konsisten mendampingi Aceh Tengah dalam proses perbaikan tata kelola ini,” ungkap Sukirman.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa evaluasi terhadap SAKIP dan Reformasi Birokrasi tidak hanya berorientasi pada penilaian semata, tetapi menjadi sarana identifikasi permasalahan dan perumusan langkah-langkah strategis ke depan.

“Fokus tahun 2025 adalah peningkatan akuntabilitas, efisiensi birokrasi, dan kualitas pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ini sejalan dengan upaya percepatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Tengah melalui Kasubbag Kinerja dan RB menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda fasilitasi pelayanan publik yang bertujuan membangun komitmen bersama terhadap implementasi reformasi birokrasi yang selaras dengan isu strategis daerah.

“Melalui penguatan nilai SAKIP, RB, dan penataan organisasi, kami bertekad mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik adalah prioritas utama, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional kepada masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat guna memastikan bahwa semangat reformasi birokrasi benar-benar terasa hingga ke level pelayanan terdepan.(Fasya Harsa/Diskominfo)

Share:
Komentar

Berita Terkini