
Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Sukirman, S.STP., M.Ec.Dev., mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut berlangsung di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Tengah, Kompleks Setdakab, Jumat (25/04/2025).
Upacara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.” Upacara diikuti oleh jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia, dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
Dalam sambutannya, Wamendagri menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpihak pada rakyat.
“Masih banyak daerah yang APBD-nya belum kuat dan alokasinya belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat. Ini adalah momen refleksi bagi kepala daerah agar lebih inovatif dan kolaboratif dalam mengelola pemerintahannya,” tegas Wamendagri.
Ia menambahkan, penguatan kerja sama multipihak atau pentahelix menjadi kunci penting untuk mendorong terciptanya ekosistem pembangunan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Filosofi otonomi daerah sendiri, lanjutnya, berakar dari amanat konstitusi, yakni Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Usai mengikuti upacara, Asisten III Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX dan menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Tantangan utama otonomi daerah hari ini adalah bagaimana kita memajukan sumber daya manusia dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, efektif, dan melayani,” ujar Sukirman.
Ia menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan publik di semua unit pemerintahan agar masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam pelayanan yang prima.
“Masyarakat kini semakin kritis. Pemerintah dituntut terbuka, adaptif, dan mampu mengembangkan potensi daerah secara maksimal demi kepuasan publik,” tutupnya.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada 23 kepala daerah atas kinerja terbaik mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun sebelumnya. (Fasya Harsa/Diskominfo)